IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang akan diterapkan pada 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/11/2025).
Purbaya baru akan merealisasikan kebijakan tersebut setelah ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 6 persen. "Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," tutur dia.
Sebagai informasi, Cukai MBDK sudah disepakati oleh Pemerintah dan DPR dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.