sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kritik Cukai Minuman Manis Berlaku 2025, HIPMI: Ekonomi Sedang Kurang Baik-Baik Saja

Economics editor Tangguh Yudha
22/08/2024 17:43 WIB
HIPMI mengkritisi kebijakan cukai minuman manis yang akan berlaku 2025 yang dinilai tidak tepat.
HIPMI mengkritisi kebijakan cukai minuman manis yang akan berlaku 2025 yang dinilai tidak tepat. (Foto: MNC Media)
HIPMI mengkritisi kebijakan cukai minuman manis yang akan berlaku 2025 yang dinilai tidak tepat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengkritisi kebijakan cukai minuman manis yang akan berlaku 2025. Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat di tengah kondisi ekonomi sekarang ini.

Ketua HIPMI Tax Center, M. Arif Rohman mengatakan, cukai minuman manis harus diterapkan pada waktu yang tepat. Pemerintah, kata dia, perlu berhati-hati dan lebih jeli melihat kondisi ekonomi, termasuk industri minuman.

"Kalau dari sisi timing, kami melihat bahwa kondisi ekonomi kita saat ini sedang kurang baik-baik saja, artinya kita pun konsisten (mendorong) untuk tidak diberlakukan saat ini," kata Arif di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Arif khawatir kebijakan cukai minuman manis di tengah kondisi saat ini dapat memberatkan industri. Oleh karena itu, dia mendorong agar aturan ini ditunda.

"Cukai ini kami juga berpandangan akan memberatkan industri, walaupun memang kalau kita lihat secara jangka panjang berkaitan juga dengan kesehatan. Tapi ini perlu menjadi kajian yang serius," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement