sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kritik Cukai Minuman Manis Berlaku 2025, HIPMI: Ekonomi Sedang Kurang Baik-Baik Saja

Economics editor Tangguh Yudha
22/08/2024 17:43 WIB
HIPMI mengkritisi kebijakan cukai minuman manis yang akan berlaku 2025 yang dinilai tidak tepat.
HIPMI mengkritisi kebijakan cukai minuman manis yang akan berlaku 2025 yang dinilai tidak tepat. (Foto: MNC Media)
HIPMI mengkritisi kebijakan cukai minuman manis yang akan berlaku 2025 yang dinilai tidak tepat. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, pemerintah memastikan cukai minuman manis akan diterapkan tahun 2025. Target penerimaan cukai dari minuman manis ditetapkan Rp244,2 miliar. Selain penerimaan, penerapan cukai ini untuk menekan angka diabetes.

Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo juga menilai, saat ini industri minuman sedang mengalami kontraksi. Pada 2023, pertumbuhan industri minuman negatif 2,3 persen dan diprediksi masih tertekan pada tahun ini.

"Kondisi industri minuman saat ini kalau saya bisa sampaikan belum baik-baik saja. Kita tahun lalu pertumbuhan di industri minuman kurang lebih minus 2,3 persen. Masih belum kembali dari masa-masa pandemi. Di masa 2020-2022 itu pertumbuhannya 0 persen," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement