IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan pendalaman dan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai total Rp14,4 triliun untuk lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga, yang sebelumnya telah disetujui dalam APBN tahun anggaran 2025.
Usulan tersebut secara resmi disetujui pencairannya oleh Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja yang digelar Senin (8/12/2025).
Purbaya menjelaskan secara rinci alokasi dana PMN yang bertujuan untuk penugasan pemerintah. Pertama, PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang disuntik PMN sebesar Rp1,8 triliun untuk pengadaan sarana baru dan retrofit (peremajaan) Kereta Rel Listrik (KRL) lama.
"Manfaat yang akan diperoleh dari penambahan sarana adalah meningkatkan jumlah penumpang, menurunkan kemacetan, dan menurunkan emisi," ujar Purbaya.
Kedua, PT Industri Kereta Api (INKA) yang menerima suntikan modal Rp473 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas industri perkeretaapian. Tujuan utamanya menjaga ketersediaan kapasitas angkutan umum, khususnya di wilayah Jabodetabek.