ICW: Modus Korupsi Makin Canggih, Manfaatkan Pasar Modal hingga Manipulasi Saham
ICW menyebut modus manipulasi saham atau pemanfaatan pasar modal sejalan dengan catatan PPATK belum lama ini terkait kasus korupsi.
IDXChannel - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti munculnya beragam modus baru dalam kasus korupsi akhir-akhir ini. Bahkan, para koruptor tak segan memanfaatkan pasar modal dan manipulasi saham.
Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah mengatakan dalam tiga tahun terakhir terdapat sejumlah modus korupsi baru yang dominan. Seperti modus penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, penggelapan, mark up, suap, hingga manipulasi saham atau memanfaatkan pasar modal.
"Menariknya, modus manipulasi saham atau pemanfaatan pasar modal yang menjadi temuan ICW sejalan dengan catatan PPATK belum lama ini," kata Wana dalam konferensi pers Refleksi dan Tantangan Pemberantasan Korupsi di Jakarta Pusat, Jumat, (6/1/2023).
Berdasarkan temuan lembaga tersebut yang dirilis pada akhir tahun 2022 lalu, terdapat 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai Rp 183,8 triliun.
Dari total transaksi tersebut, terdapat lebih dari Rp 81,3 triliun yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Hasil analisis PPATK juga menemukan, modus yang paling jamak digunakan untuk menampung dana yang diduga hasil korupsi.
"Mulai dari penukaran valuta asing, instrumen pasar modal, hingga pembukaan polis asuransi," ungkapnya.
ICW memproyeksikan, kasus korupsi dengan modus suap dan manipulasi saham memanfaatkan pasar modal berpotensi semakin masif terjadi. Gejala-gejala tersebut telah terlihat dari temuan ICW dan PPATK.
Bahkan dia memproyeksi pola korupsi yang semakin canggih meningkat jumlahnya seiring dengan eskalasi politik jelang pemilu. “Semakin dekatnya tahun politik 2024, kerawanan ini akan semakin menguat," ujarnya.
Selain itu, kata Wana, sektor dana desa diproyeksikan ke depan akan tetap menjadi sektor yang paling banyak dikorupsi seiring dengan peningkatan anggaran yang semakin besar.
Ada beberapa sektor lain yang rawan dikorupsi dan biasanya berhubungan dengan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, pangan berpotensi akan terus digerogoti para koruptor.
Dengan kondisi tersebut, ICW mencatat hampir setiap tahun penindakan kasus korupsi di Indonesia mendapat rapor merah. Bahkan, selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ada penindakan kasus korupsi yang beringas.
"Sementara dari segi jumlah, pola dan modus korupsi ada tren yang kian berkembang," ujarnya.
(FRI)