IDXChannel - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate. Hal itu terkait dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Sejauh ini, Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1,2,3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya, menilai pengusutan kasus itu tak boleh berhenti pada tiga orang tersangka. Atas dasar itu, Kejagung perlu mengusut pihak lain dalam perkara itu.
"Salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk sampai pada hal tersebut adalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait, tidak terkecuali Menkominfo," terang Diky saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Jhonny diperlukan karena dia diyakini mengetahui pelaksaan kegiatan yang dilakukan oleh BAKTI. Mulai dari perencanaan hingga proses evaluasi.
Hal itu juga didasari atas Pemenkominfo Nomor 3 tahun 2018. Lebih lanjut, Diky menduga, proyek tersebut sarat akan praktik rasuah, baik dari sisi perencanaan.