News

Ini Alasan SYL Minta Jokowi hingga JK untuk Jadi Saksi Meringankan di Kasusnya

Riyan Rizki Roshali 05/07/2024 18:05 WIB

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengungkap alasannya meminta Presiden Jokowi menjadi saksi meringankan.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengungkap alasannya meminta Presiden Jokowi menjadi saksi meringankan. (MNC Media)

IDXChannel - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo membeberkan alasannya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan. 

Menurut SYL, hal itu untuk membuktikan bahwa tak ada niatan dirinya berperilaku koruptif.

Alasan ini disampaikan SYL saat membacakan nota pembelaan di Pengdailan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Awalnya, SYL menceritakan kala dirinya terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dua periode menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan integritasnya. 

Akan tetapi, dia heran, mengapa saat dirinya menjadi Menteri malah dituding melakukan korupsi.

"Karena itulah, maka saya memberanikan diri pernah mengajukan permohonan agar Presiden RI Bapak Joko Widodo dan mantan Wakil Presiden RI Bapak Jusuf Kalla berkenan menjadi saksi a de charge saya," kata SYL.

SYL menilai, apabila dirinya ingin melakukan korupsi, maka hal itu semestinya sudah dilakukannya sejak menjadi kepala daerah puluhan tahun lalu.

"Apabila saya memang berniat melakukan itu, saya pasti sudah melakukannnya sejak dari dulu menjabat di daerah dan apabila hal tersebut terjadi, dengan rentang waktu karier saya sebagai birokrat yang panjang, saya pasti akan sudah menjadi salah satu orang yang sangat punya kekayaan," kata dia.

(NIY)

SHARE