IDXChannel - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dizhalimi usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penutut Umum (JPU). Hal itu diketahui saat SYL membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) itu pun mengaku berserah diri kepada Allah.
"Saya berserah diri kepada Allah SWT atas tuntutan tersebut, akan tetapi saya merasa dizhalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang memang tidak pernah saya lakukan," kata SYL, Jumat (5/7/2024).
Dia mengaku tidak melakukan perbuatan yang disangkakan oleh jaksa dan berharap agar majelis hakim bisa melihat bahwa dirinya tidak bersalah.
"Rekam jejak kehidupan pribadi dan riwayat pengabdian saya kepada negara yang menunjukkan bahwa watak dan karakter kepribadian maupun kepemimpinan saya selama puluhan tahun mengabdi kepada negara senantiasa dilandasi niat tulus dan itikad baik untuk memberikan sumbangsih bagi bangsa serta tidak pernah memiliki niat apalagi perilaku koruptif," kata dia.
SYL pun meminta ke Majelis Hakim untuk bisa menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya.