Ini Bocoran Barang Sitaan yang Bakal Dilelang pada 18-22 Mei 2026, Ada Mobil Mclaren
Sebanyak 400 barang sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dilakukan lelang dalam kegiatan BPA Fair 2026 yang akan digelar pada 18-22 Mei 2026.
IDXChannel - Sebanyak 400 barang sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dilakukan lelang dalam kegiatan BPA Fair 2026 yang akan digelar pada 18-22 Mei 2026 mendatang di kantor Badan Pemilihan Aset Kejagung, Kebagusan, Jakarta Selatan.
Dari 400 barang sitaan tersebut, Kepala BPA Kejagung Kuntadi bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna turut meninjau langsung barang-barang yang akan dilelang nanti.
Dari peninjauan di gudang barang bukti, terlihat deretan mobil mewah yang siap untuk dipajang dalam BPA Fair 2026. Mobil-mobil ini sebagian besar hasil dari tindak pidana korupsi yang ditangani korps Adhiyaksa tersebut.
Deretan mobil yang terlihat terparkir di antaranya; mobil Mclaren berwarna putih, kemudian mobil Porche 992 GT 3 RS berwarna hitam.
Di sampingnya, terdapat mobil Nissan GT-R 3.8 berwarna abu-abu, dan Ferrari Spider 458 Italia berwarna merah.
Sementara, di lantai dua dari gedung tersebut, juga terlihat deretan motor mewah seperti Triumph hingga vespa limited edition berwarna putih.
Sayangnya, tidak ada jenis barang lain yang turut ditunjukkan dalam peninjauannya ini. Diketahui, selain mobil mewah, Kuntadi menyebut jika akan ada perhiasan hingga tas mewah yang turut dilelang nanti.
Sementara, dalam sesi tanya jawab saat konferensi pers terkait kegiatan BPA Fair 2026 ini, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya berfokus pada barang-barang bergerak yang akan dilelang nanti. Dia mengira, 90 persen yang dilelang, merupakan benda bergerak seluruhnya.
"Karena ini dalam rangka untuk promosi dan perdana, maka kami akan lebih fokus pada barang bergerak supaya showing-nya kelihatan. Jadi masyarakat datang bisa melihat langsung dan nanti akan dilelang secara langsung di tempat sehingga bisa disaksikan bersama-sama," kata Kuntadi, Rabu (22/4/2026).
Dia juga menyampaikan bahwa barang yang akan dilelang ini merupakan kumpulan barang sitaan baik dari tindak pidana korupsi (Tipikor) maupun tindak pidana umum.
"Termasuk di antaranya barang-barang dari kasus-kasus yang tadi disebutkan Pak Kapuspen, Sandra Dewi dan sebagainya. Nanti bisa dilihat ya dan itu mungkin akan jadi magnet tersendiri," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)