Ini Cara Menteri AHY Bersama Polri Berantas Mafia Tanah
Kerja sama yang mengutamakan pencegahan konflik ini dilakukan guna menuntaskan kejahatan pertanahan.
IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk bekerja sama mencegah terjadinya konflik pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kerja sama yang mengutamakan pencegahan konflik ini dilakukan guna menuntaskan kejahatan pertanahan.
"Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, tetapi selalu yang lebih baik, yang lebih murah adalah pencegahan. Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak," ujar AHY dalam keterangan resmi, Senin (5/8/2024).
Perjanjian kerja sama ini memuat berbagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan. Beberapa di antaranya terkait pertukaran pemanfaatan data, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri.
"Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang tadi sudah dilakukan akan semakin menguatkan sinergi kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya," kata AHY.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya pencegahan konflik pertanahan ini. Sebab menurutnya kerugian negara senilai triliunan bisa digagalkan dengan memberantas mafia tanah.
“Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran, kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung," tuturnya.
(Kunthi Fahmar Sandy)