IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan masih banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
"Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk bisa membela dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hal mereka atas tanah yang seharusnya milik mereka," kata AHY dalam keterangan resminya, Rabu (26/6/2024).
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah konkret agar terhindar dari mafia tanah. Pertama, masyarakat yang belum memiliki sertifikat diharapkan segera mendaftarkan dan mensertifikatkan tanahnya.
"Terbukti bahwa sertifikat asli yang dimiliki para korban bagaimana pun mampu menyelamatkan aset yang mereka miliki," katanya.
Kedua, AHY mengimbau masyarakat ketika sudah memiliki sertifikat tanah jangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapa pun yang tidak berhak. Hal ini untuk mencegah terjadinya penggandaan atau pemalsuan sertifikat.