News

Ini Kata Disdik DKI soal Pemecatan Sepihak Ratusan Guru Honorer

Muhammad Refi Sandi/MPI 17/07/2024 06:39 WIB

Pihaknya akan terus berbenah diri dalam rangka optimalisasi kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana.

Ini Kata Disdik DKI soal Pemecatan Sepihak Ratusan Guru Honorer (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ratusan guru honorer di sekolah negeri DKI Jakarta menjadi korban kebijakan 'Cleansing' atau pemecatan sepihak dari sejumlah sekolah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihaknya akan terus berbenah diri dalam rangka optimalisasi kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana, aksesibilitas pendidikan, serta termasuk tenaga pengajar.

"Perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pengajar dengan memiliki mutu tenaga pengajar berkualitas," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

"Terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 tahun 2022 pasal 40 (4) bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti: Berstatus bukan ASN, Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru," tuturnya.

Budi mengatakan saat ini jumlah honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI jumlahnya mencapai 4.000 orang, penambahan tersebut terakumulasi sejak tahun 2016. Berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh Kepala Dinas.

"Dari seluruh honor yang ada saat ini dan tidak ada 1 pun guru honor yg diangkat Kepala Dinas sehingga NUPTKnya tidak dapat diproses, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Budi menyebut rekruitmen tenaga guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat Dinas. Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017-2022 sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan. 

"Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor," ujar dia.

Budi menegaskan pendidikan berkualitas menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul dimasa yang akan datang. Disdik telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik di DKI Jakarta.

"Mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata, karena sentuhan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh siswa/i di sekolah. Kami optimistis para orangtua/wali murid dapat mendukung atas upaya yang kami lakukan dengan perbaikan mutu  pendidikan ini. Agar ke depan para murid dapat meraih harapan dan cita-cita kita semua," katanya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawal kondisi guru honorer yang makin memprihatinkan khususnya di wilayah DKI Jakarta imbas adanya kebijakan 'Cleansing' atau pembersihan.

Diketahui pada 4 Juli 2024, P2G sempat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI untuk membahas kondisi guru Honorer di beberapa daerah di Indonesia, seperti Provinsi Jawa Barat, Provinsi Lampung dan Provinsi DKI Jakarta. Diantaranya Kabupaten Garut, tasikmalaya, Kuningan, Ciamis, Bogor, bekasi, Subang, Indramayu, Banjar, Majalengka, Pangandaran, Lampung Utara, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. 

Kepala Bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri menyatakan bahwa selepas RDPU dengan Komisi X DPR RI, kondisi guru honorer makin mencekam, terutama di DKI Jakarta. 

“Pada 5 Juli 2024 atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu Kepala sekolah mengirimkan formulir Cleansing Guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi,” kata Iman dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

"Total guru honorer di sekolah negeri di DKI Jakarta terdata BKN adalah 4.835. Laporan yang masuk terdampak Cleansing perhari ini sudah 107 guru honorer. Jumlahnya sudah ratusan," ujarnya.

(SAN)

SHARE