sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maaf, Tenaga Honorer Tidak Dapat THR 2024

Economics editor Dhera Arizona
15/03/2024 16:54 WIB
MenPANRB Abdullah Azwar Anas memastikan, tenaga honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Maaf, Tenaga Honorer Tidak Dapat THR 2024. (Foto MNC Media)
Maaf, Tenaga Honorer Tidak Dapat THR 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, tenaga honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

Anas menuturkan, THR hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS) serta PPPK.

"Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK," ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan penuh atau 100%. Paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran 2024.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement