sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maaf, Tenaga Honorer Tidak Dapat THR 2024

Economics editor Dhera Arizona
15/03/2024 16:54 WIB
MenPANRB Abdullah Azwar Anas memastikan, tenaga honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Maaf, Tenaga Honorer Tidak Dapat THR 2024. (Foto MNC Media)
Maaf, Tenaga Honorer Tidak Dapat THR 2024. (Foto MNC Media)

Sri Mulyani menegaskan, artinya THR akan mulai diberikan pada 22 Maret 2024. Penyaluran THR kepada penerima baru akan dilakukan sesudah pihaknya menerima perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana.

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Sri Mulyani mengungkapkan, komponen THR yang akan diberikan kepada ASN atau PNS di tahun ini terdiri dari, gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), kemudian 100% tunjangan kinerja (tukin) untuk ASN pusat dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN daerah.

Selanjutnya, guru, dosen, dan profesor akan mendapatkan 100% tunjangan berupa tunjangan kehormatan bagi profesor serta tambahan penghasilan bagi guru dan dosen. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement