News

Intip Kekayaan Rp12 Miliar Hakim Sidang Ferdy Sambo, Wahyu Imam Santoso

Arie Dwi Satrio 11/10/2022 09:01 WIB

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa, dipilih untuk memimpin sidang perkara Ferdy Sambo.

Intip Kekayaan Rp12 Miliar Hakim Sidang Ferdy Sambo, Wahyu Imam Santoso (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa, dipilih untuk memimpin sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo. Rencananya, sidang perdana untuk Ferdy Sambo Cs bakal digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.

Wahyu bakal menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara Ferdy Sambo Cs dengan beranggotakan Hakim Morgan Simanjutak dan Hakim Alimin Ribut Sujono. Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau jalannya persidangan.

Untuk diketahui, Wahyu Iman Santosa resmi dilantik menjadi Wakil Ketua PN Jaksel belum lama yakni, pada 9 Maret 2022. Lantas, berapakah harta kekayaan Wahyu Iman Santoso?

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyu Iman Santoso lewat laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (11/10/2022), dari laporannya tersebut, Wahyu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp12.009.356.307 (Rp12 miliar).

Wahyu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021. Saat itu, Wahyu masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Harta kekayaan Wahyu meliputi delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam. Tanah dan bangunan Wahyu di antaranya hasil warisan. Adapun, total nilai aset tanah dan bangunan milik Wahyu senilai Rp7.900.000.000 (Rp7,9 miliar).

Wahyu juga tercatat memiliki dua alat transportasi berupa satu unit motor Honda Vario tahun 2016 dan satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018. Total nilai alat transportasi Wahyu sejumlah Rp358 juta.

Tak hanya itu, Wahyu juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1.935.000.000 (Rp1,9 miliar). Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 209.809.219. Ia juga tercatat memiliki harta lainnya sebesar Rp2.300.000.000 (Rp2,3 miliar).

Kendati demikian, Wahyu tercatat juga memiliki utang sebesar Rp693 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Wahyu yang dilaporkan pada Januari 2022, lalu, sebesar Rp12.009.356.307 (Rp12 miliar). (RRD)

SHARE