IDXChannel - Perkiraan gaji inspektur Jenderal Polisi bikin penasaran. Lantaran, beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian menjadi sorotan masyarakat. Hal tersebut tak lepas dari kasus yang menyeret sejumlah petinggi Polri, seperti Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Dalam Polri, terdapat empat tingkatan jenderal polisi yang terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Puncak karier seorang polisi adalah menjadi perwira tinggi atau pati dengan pangkat jenderal.
Pangkat tersebut yang memengaruhi besaran gaji yang diterima seorang polisi. Gaji polisi, di luar tunjangan, secara umum tak jauh berbeda dari profesi TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Lantas berapa perkiraan gaji inspektur gaji?
Perkiraan Gaji Inspektur Jenderal Polisi
Adapun gaji polisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada tiga tahun lalu secara resmi menetapkan kenaikan gaji polisi. Dalam aturan tersebut, gaji terendah anggota Polri sebesar Rp1,64 juta, sementara tertinggi sebesar Rp5,93 juta.
Gaji Jenderal Polisi sekitar Rp3,29 juta hingga Rp5,93 juta, tentunya tergantung dengan masa lama jabatan.
Daftar besaran gaji Jenderal Polisi
- Jenderal Polisi Rp5,23 juta hingga Rp5,93 juta.
- Komisaris Jenderal Polisi Rp5,07 juta hingga Rp5,93 juta.
- Inspektur Jenderal Polisi Rp Rp 3,29 juta hingga Rp5,57 juta.
- Brigadir Jenderal Polisi Rp 3,29 juta hingga Rp5,40 juta.