Intip Pemberlakuan Jalan Berbayar di Eropa hingga Singapura, Segini Tarifnya
Kebiajakan ERP yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta telah sukses dilakukan di Eropa dan Singapura.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan di Jakarta. ERP ini telah sukses dilakukan di Eropa dan Singapura.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Ketua Bidang Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menjelaskan berbagai negara yang sudah berhasil dalam penerapan ERP.
“Mr. G Menon (penggagas road pricing di Singapura) pada 2010 pernah bilang bahwa kondisi angkutan umum di Jakarta (waktu itu masih 8 koridor busway) jauh lebih baik dibandingkan Singapura, ketika memulai menerapkan road pricing di tahun 1975,” kata Djoko dalam keterangan tertulis.
Berikut daftar negara yang telah berhasil menerapkan ERP.
Pertama adalah Oslo di Norwegia dengan jenis pemungutan revenue generation pada 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD 5 (Rp75 ribuI) – USD 18 (Rp272 ribu) dan beroperasi selama 24 jam untuk 7 hari (setiap hari).
“Pemasukan bruto per tahun mencapai USD 400 juta (Rp6 miliar) dan biaya operasional USD 45 juta (Rp680,4 miliar) atau 11 persen. Terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen,” ujar Djoko.
Berikutnya ada Stockholm di Swedia yang menjadikan ERP sebagai pajak yang dikenakan pada kendaraan ketika memasuki Stokholm. Kebijakan ini dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah uji coba selama 7 bulan.
“Jenis pemungutan di sana dinamakan congestion charging dengan 18 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD 1,40 (Rp21.160) – USD 2,85 (Rp43.712) dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.29 dari hari Senin hingga Jumat, kecuali bulan Juli,” ungkap Djoko.
Pemasukan bruto per tahun dari congestion charging mencapai USD 125 juta (Rp1,88 miliar) dan biaya operasional USD 23 juta (Rp347,6 miliar) atau 18 persen. Penurunan lalu lintas terjadi pada peak 25 persen dan kondisi off peak sebesar 20 persen.
Lalu London, Inggris yang digagas pada 1964 oleh Ahli Ekonomi Robert Smith dengan konsep road charging dan dimulai 17 Februari 2003 oleh Walikota London Kenneth Robert Livingstone (2000-2008).
Kota ini menerapkan jenis pemungutan congestion charging di semua kawasan atau area. Tarif yang dikenakan antara USD 13,60 (Rp206.249) – USD 18,20 (Rp276.010) dan beroperasi pada pukul 06.30 hingga 18.00.
Pemasukan bruto per tahun mencapai USD 450 juta (Rp6,79 triliun) dan biaya operasional USD 300 juta (Rp4,5 triliun) atau 67 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 persen.
Terakhir adalah Singapura yang merupakan negara pertama dalam pengaplikasikan ERP pada 1998. Awalnya disebut urban road user charging. Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS).
Pada 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP) yang menerapkan jenis pemungutan congestion charging di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD 0,40 (Rp6.169) – USD 6,20 (Rp93.712). Ini beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam.
Pemasukan bruto per tahun mencapai USD 65 juta (Rp981,3 miliar) dan biaya operasional USD 12,25 juta (Rp184,9 miliar) atau 19 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen. (RRD)