sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MTI: Tarif ERP di Jakarta Harusnya Rp75 Ribu, Biar Jera!

News editor M Fadli Ramadan
20/01/2023 10:26 WIB
MTI menilai wacana pengenaan tarif jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Jakarta Rp5.000-Rp19.000 terlalu murah.
MTI: Tarif ERP di Jakarta Harusnya Rp75 Ribu, Biar Jera! (FOTO: MNC Media)
MTI: Tarif ERP di Jakarta Harusnya Rp75 Ribu, Biar Jera! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai wacana pengenaan tarif jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Jakarta Rp5.000-Rp19.000 terlalu murah, harusnya Rp75.000.

Seperti diketahui, penerapan ERP sudah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Pengendalikan Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Dalam Raperda tersebut, setidaknya terdapat 25 ruas jalan yang akan menerapkan ERP dan telah memenuhi syarat. Nantinya, seluruh jenis kendaraan bermotor baik konvensional maupun listrik diwajibkan membayar.

Saat ini, tarif yang diwacanakan adalah Rp5.000-Rp19.000 berdasarkan penuturan Kepala Unut Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan Zulkifli. Namun, penetapan tarif tersebut dianggap tak sesuai.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Ketua Bidang Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengatakan seharusnya tarif yang ditetapkan lebih tinggi atau mencapai batas maksimal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement