“Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp5.000–Rp20.000 masih terlalu rendah, batas tertinggi bisa mencapai Rp75 ribu. Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum,” kata Djoko dalam keterangan tertulis.
Djoko sendiri mengaku mendukung penerapan ERP di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta karena tingkat kepadatan lalu lintas yang sangat tinggi. Menurutnya, ini bisa membawa masyarakat beralih ke angkutan umum.
“Manfaat dari sisi transportasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum massal, mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas,” ujarnya.
Cara ini, mnurut Djoko juga dapat memaksa pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke kendaraan umum apabila menginginkan pengeluaran yang lebih sedikit untuk beraktivitas di Jakarta.
Sebaik apapun angkutan umumnya, sebutlah misalnya MRT sudah terbangun di seluruh sudut Jakarta, tetap saja tidak akan bisa mengalahkan nyamannya menggunakan mobil. Karena menggunakan mobil ada fleksibilitas. Dengan ERP masyarakat dipaksa rasional dalam memilih moda angkutan umum,” ucapnya.