Izin Vaksin Campak Dewasa Terbit, Kemenkes Prioritaskan Nakes di 14 Provinsi Berisiko Tinggi
Sasaran prioritas Kementerian Kesehatan adalah 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus tertinggi.
IDXChannel—Kementerian Kesehatan mengutamakan vaksinasi campak untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu, menyusul izin perluasan indikasi vaksin Measles-Rubella (MR) dari BPOM untuk kelompok usia dewasa.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalusia, menyebut langkah ini diambil untuk melindungi garda terdepan yang berisiko tinggi tertular. Adapun sasaran prioritasnya adalah 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus tertinggi.
“Tentunya dengan adanya KLB ini potensi penularan kepada orang berisiko tinggi, dalam hal ini para nakes yang bekerja langsung dengan pasien, mengalami risiko tinggi,” kata Rizka saat jumpa pers di Kantor BPOM Jakarta, Rabu (08/04).
Selain nakes di daerah prioritas, vaksinasi juga akan diberikan kepada 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang sedang menjalani masa internship di seluruh Indonesia. Total kebutuhan untuk kelompok prioritas dewasa ini diperkirakan sekitar 290.000 dosis.
Rizka memastikan kebutuhan tersebut sangat tercukupi dengan stok nasional saat ini. Hingga minggu ke-13 tahun 2026, stok vaksin MR tercatat mencapai 9,8 juta dosis. Cukup untuk 5,5 bulan ke depan.
Rizka mengatakan kementerian menjaga agar stok di seluruh daerah tetap terjaga, tetapi juga tidak berlebihan. Sehingga tidak berisiko pada kerusakan vaksin.
“Karena kami punya suatu mekanisme pemantauan vaksin yang namanya SMILE melalui Satu Sehat Logistik, sehingga kami dapat memantau ketersediaan vaksin di seluruh provinsi, kabupaten/kota sampai ke Puskesmas, sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan secara real-time,” ujar Rizka.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, izin perluasan indikasi telah diterbitkan untuk vaksin MR, MMR, dan measles tunggal produksi Bio Farma/Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), serta Merck Sharp Dohme (MSD).
“Persetujuan ini merupakan hasil kajian ketat berbasis data ilmiah, sekaligus bentuk komitmen BPOM dalam memastikan setiap intervensi kesehatan memenuhi standar keamanan dan khasiat,” jelas Taruna.
Lebih lanjut, Rizka mengimbau orang tua untuk segera melengkapi imunisasi dasar anak (usia 9 bulan, 18 bulan, dan booster SD) tanpa menunggu terjadinya wabah.
(Nadya Kurnia)