sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tenaga Kesehatan Rentan Tertular Campak, Kemenkes Instruksikan RS Perkuat Pencegahan

News editor Annastasya Rizqa
30/03/2026 12:16 WIB
Kemenkes menerbitkan Surat Edaran yang menginstruksikan RS dan faskes untuk memperkuat langkah pencegahan penularan campak, khususnya untuk tenaga medis.
Tenaga Kesehatan Rentan Tertular Campak, Kemenkes Instruksikan RS Perkuat Pencegahan. (Foto: Istimewa)
Tenaga Kesehatan Rentan Tertular Campak, Kemenkes Instruksikan RS Perkuat Pencegahan. (Foto: Istimewa)

IDXChannelKementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesejatan, menyusul peningkatan kasus campak yang memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah daerah. 

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. 

Antara lain dengan melakukan skrining dan triase dini, menyiapkan ruang isolasi, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta memperkuat sistem pengendalian infeksi.

Selain itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan juga diminta untuk disiplin menerapkan protokol pencegahan infeksi, serta segera melaporkan apabila mengalami gejala yang mengarah pada campak.

“Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan dan segera melaporkan jika menemukan kasus suspek. Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas,” jelas Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Andi Saguni dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement