Jadi Korban Penipuan, Mahasiswa IPB Tetap Harus Bayar Tagihan Pinjol
Setelah berkoordinasi dengan OJK, penyedia layanan pinjol tetap menginginkan mahasiswa IPB membayar tagihannya dengan diberikan kebijakan relaksasi.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkoordinasi dengan beberapa platform penyedia pinjaman online (pinjol) terkait kasus penipuan yang menimpa ratusan mahasiswa IPB. Sejauh ini, pihak penyedia pinjaman masih menginginkan para mahasiswa membayar dengan diberi kebijakan khusus.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, saat ditemui di Kampus IPB University, Kabupaten Bogor, Senin (21/11/2022), menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan empat penyedia pinjaman.
Pihaknya mengusulkan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan toko online bisa dibantu. Namun, keputusan tersebut masih tergantung pada kebijakan masing-masing paltform.
“Paling tidak kami sudah menyepakati, Satgas Waspada Investasi akan menjembatani pengumpulan data dari mahasiswa yang jadi korban," kata Tongam kepada wartawan.
Mahasiswa yang jadi korban, diminta untuk segera mengisi data melalui link gdocs yang telah disiapkan. Paling lambat, data tersebut dikirimkan pukul 12.00 pada Rabu 23 November 2022 mendatang.
"Kami akan kompilasi sampaikan ke paltform dan platform akan memutus secara individual karena ini pengajuan individual. Platform ingin membantu mahasiswa yang jadi korban. Tetapi mereka menunggu mengumpulkan data semua," jelasnya.
Setelah data terkumpulkan, platform baru akan memutuskan cara membantu para mahasiswa. Ada beberapa cara yang diusulkan, di antaranya relaksasi, rescheduling ataupun restrukturisasi bagi korban penipuan.
"Pada dasarnya bertujuan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban di IPB," tambahnya.
Dengan kejadian ini, diharapkan literasi keuangan juga penting dilakukan kepada masyarakat tak terkecuali mahasiswa. Sehingga, tidak ada korban penipuan lagi yang bermodus investasi atau pinjaman online.
Selain itu, bercermin dari kasus mahasiswa IPB, pihaknya bakal terus meningkatkan literasi keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Tadi dari rektorat juga sudah menyampaikan keinginan mereka, bahwa saat penerimaan mahasiswa baru, pada saat mereka bukan hanya soal pengetahuan kebangsaan, anti korupsi, tapi mewaspadai investasi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Extra Affair Kredivo Andi Gultom mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih menunggu para mahasiswa yang menjadi korban untuk mengisi data. Terkait bantuan seperti apa, pihaknya belum dapat memastikan.
"Sesuai dengan OJK. Kami belum bisa menentukan karena kan bentuknya luas sekali. Bisa misalkan cukup bayar pokoknya, bunga atau dendanya dihapus atau perpanjangan tenor," ucap Andi.
Yang pasti, lanjut Andi, para mahasiswa korban penipuan tetap harus membayar pinjaman yang dilakukan. Karena, terlepas dari korban penipuan bahwa sejauh ini pinjaman yang dilakukan oleh mahasiswa sesuai prosedur yang berlaku.
"Tetap harus bayar. Tapi yang perlu ditekankan adalah proses pengambilan pembiayaan dan pinjaman online tersebut semua sesuai prosedur. Jadi tidak ada kondisi yang dilanggar dari sisi perusahaan pembiayaan. Jadi memang inilah proses normal. Permasalahannya dibalik itu kita tidak tahu, balik lagi masyarakat harus tahu ketika mengambil pinjaman jangan gara-gara iming-iming sesuatu," tuturnya.
Sementara ini, pihak Kredivo tidak memberhentikan sementara penagihan kepada mahasiswa. Sampai dengan data seluruh mahasiswa terkumpul dan diputuskan solusi terkait korban penipuan ini.
"Kami dari Kredivo sudah melakukan stop collection sampai data yang dikirimkan dan investigasi lebih lanjut. Jadi memang sudah tidak ada lagi melakukan penagihan. Tapi menunggu investigasi dan penyelesaiannya seperti apa. Ketika sudah diberikan relaksasi, tentunya kewajiban dari mahasiswa untuk mengikuti proses relaksasi," pungkas Andi.
(FRI)