sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Waspada Investasi Hentikan 88 Platform Pinjol Ilegal, Simak Daftarnya

News editor Febrina Ratna
20/11/2022 07:17 WIB
Satgas Waspada Investasi pada Oktober 2022 merilis informasi terbaru mengenai 88 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi Hentikan 88 Platform Pinjol Ilegal, Simak Daftarnya. (Foto: MNC Media)
Satgas Waspada Investasi Hentikan 88 Platform Pinjol Ilegal, Simak Daftarnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Satgas Waspada Investasi pada Oktober 2022 merilis informasi terbaru mengenai aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Terdapat 88 platform pinjol dan 77 Pegadaian ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Tongam L. Tobis, Ketua Satgas Waspada Investasi, menyebutkan penulusuran itu didapatkan setelah melaksanakan crawling data, yaitupemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial dan website.

Dari hasil tersebut, dilakukan pemetaan melalui big data center aplikasi waspada investasi.Kemudian, didapat beberapa platform pinjol ilegal yang kemudian dihentikan operasionalnya oleh SWI

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement