IDXChannel - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI membuka layanan pengaduan bagi mahasiswa/i Institut Pertanian (IPB) Bogor yang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga total mencapai miliaran rupiah.
Hal ini sebagai bentuk upaya BPKN dalam menjaga konsumen bilamana dirugikan atau mendapat perlakuan yang melanggar aturan dan ketentuan hukum yang ada dari operasional pinjol.
"BPKN RI siap menerima pengaduan masyarakat yang dirugikan dari operasional pinjol, baik legal maupun ilegal. Masyarakat bisa mengadu ke BPKN RI melalui WhatsApp 08153153153 atau aplikasi BPKN 153," terang Rizal lewat keterangan resminya, Jumat (18/11/2022).
Di samping itu BPKN mendesak pemerintah untuk meningkatkan sinergi antar otoritas dalam menyelenggarakan sistem perlindungan konsumen.