sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Ungkap Fakta Baru

News editor Ari Sandita
19/11/2022 14:43 WIB
Perempuan berinisial SAN itu sempat melakukan pengiriman barang fiktif mengingat ada aplikasi pinjol yang mengharuskan pelanggannya melakukan transaksi barang.
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Ungkap Fakta Baru. (Foto: MNC Media)
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Ungkap Fakta Baru. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polisi mengungkap cara pelaku penipuan yang menggiring 116 mahasiswa IPB hingga akhirnya terjerat pinjol. Perempuan berinisial SAN itu sempat melakukan pengiriman barang fiktif mengingat ada aplikasi pinjol yang mengharuskan pelanggannya melakukan transaksi barang.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sebenarnya ada 4 nama pinjol yang disebutkan pelaku agar 116 mahasiswa IPB itu melakukan pinjaman online untuk bisa berinvestasi pada pelaku. Diantaranya ada pinjol yang mengharuskan si peminjam untuk melakukan transaksi jual beli dahulu sebelum bisa mencairkan dananya.

Alhasil, kata dia, pelaku pun membuat pengiriman barang fiktif, yang mana dia seolah punya suatu toko online dan tengah bertransaksi suatu barang dengan mahasiswa IPB yang menjadi korbannya itu. Pinjol tersebut lantas membayarkan barang yang tengah ditransaksikan tersebut hingga akhirnya dana pinjaman tersebut bisa dicairkan.

"Pelaku ini membuat dia seolah punya toko online, si toko online yang diakui sebagai miliknya ini seolah mengirim barang, nah barang itulah yang dibayarkan aplikasi pinjol ini, padahal barangnya sendiri tak ada atau fiktif," ujar dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online' pada Sabtu (19/11/2022).

Dia menerangkan, mahasiswa yang melakukan transaksi itu memang tahu tentang pengiriman barang fiktif itu sebagaimana diarahkan pelaku, yang memang hanya ada segelintir orang lantaran melakukan pinjaman dana di aplikasi pinjol tertentu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement