Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Punya 46 Aset Tanah dan Bangunan
LHKPN periode 2021, Johnny tercatat memiliki total harta kekayaan Rp191,2 miliar. Mayoritas berupa aset tanah dan bangunan.
IDXChannel –Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022. Padahal jika menelisik LHKPN, Johnny memiliki harta yang tidak sedikit.
Berdasarkan data pada LHKPN periode 2021, Johnny tercatat memiliki total harta kekayaan Rp191.236.409.092 (Rp191,2 miliar). Data LHKPN juga menunjukkan peningkatan harta Johnny dari tahun ke tahun.
Harta pada periode 2021 mengalami kenaikan sekitar Rp1,3 miliar dari harta periode 2020, yakni Rp189.965.884.963 (Rp189,9 Miliar). Begitu pula pada harta periode 2020 yang mengalami kenaikan sekitar Rp17,7 miliar dari harta periode 2019 Rp172.201.825.921 (Rp172,2 Miliar).
Dari total Rp191,2 miliar, Johnny memiliki 46 aset tanah dan bangunan dengan keterangan hasil sendiri. Aset ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Depok, Jakarta Selatan, Manggarai, Jakarta Timur, hingga Cilegon. Tercatat aset tanah dan bangunan yang dimiliki Johnny memiliki nilai Rp141,4 miliar.
Johnny juga memiliki aset alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 dan mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013. Tercatat aset alat transportasi dan mesin yang dimiliki Johnny memiliki nilai Rp460 juta.
Tak hanya itu, Johnny juga memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp3,6 miliar, aset surat berharga senilai Rp4,1 miliar, aset kas dan setara kas senilai Rp51,9 miliar dan hutang sebesar Rp10,3 miliar.
Meski memiliki harta yang cukup banyak, Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai Jhonny memiliki andil besar dalam perkara tersebut. Jhonny disebut menyalahgunakan wewenangnya dalam mengeluarkan anggaran dan mengawasi pelaksanaan anggaran.
Alhasil, negara dirugikan karena kasus korupsi tersebut. Kejagung bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung kerugian negara akibat korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo mencapai Rp8,32 triliun.
Nilai kerugian berasal dari 3 sumber, yakni biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS, mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS, dan biaya pembangunan tower BTS.
Profil Johnny G Plate
Sebelum menjabat sebagai Menkominfo, Johnny mengawali karier di berbagai perusahaan. Dia bahkan mampu mendapatkan posisi penting, seperti Komisaris PT Indonesia Air Asia sejak tahun 2005, Komisaris PT Mandosawu Putratama Sakti (Properti) sejak tahun 2006, PT Aryan Indonesia (Kidzania) sejak tahun 2007, President Bima Palma Group (Sawit) periode 2006-2013 dan PT AirAsia Investama.
Kemudian, dia beralih ke dunia politik. Karier politiknya dimulai dengan bergabung bersama Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) pada 2013. Selama di PKDI ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah.
Tak berselang lama, Johny berpindah dari PKDI ke partai Nasional Demokrat (NasDem) dan mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal. Ia juga terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 untuk mewakili daerah pilih (Dapil) Nusa Tenggara Timur I dan kembali terpilih sebagai anggota DPR di tahun 2019.
Pada tahun yang sama, Presiden Joko Widodo mengangkat Johnny sebagai Menkominfo untuk periode 2019-2024 pada Kabinet Indonesia Maju menggantikan Rudiantara pada Kabinet Kerja.
Penulis: Rissa Sugiarti
(FRI)