sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Siap Taati Proses Hukum Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS BAKTI

News editor Riyan Rizki Roshali
17/05/2023 16:38 WIB
Kominfo pun siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan usai Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka proyek BTS 4G BAKTI.
Kominfo Siap Taati Proses Hukum Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS BAKTI. (Foto: MNC Media)
Kominfo Siap Taati Proses Hukum Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS BAKTI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI),” demikian pernyataan dari Siaran Pers Kominfo yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (17/5/2023).

Selain itu, dalam siaran pers tersebut juga memastikan kegiatan Kominfo tetap berjalan di tengah penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas pernyataan Kominfo.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement