IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI),” demikian pernyataan dari Siaran Pers Kominfo yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (17/5/2023).
Selain itu, dalam siaran pers tersebut juga memastikan kegiatan Kominfo tetap berjalan di tengah penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas pernyataan Kominfo.