Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Mulai 2024, Kemenkeu dan Pemprov DKI Rapat Bahas Aset
Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkeu pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (10/2/2023).
IDXChannel – DKI Jakarta tidak akan lagi menjadi ibu kota negara mulai 2024. Pemerintah memindahkan ibu kota ke IKN Nusantara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun terus bersinergi dengan pemerintah pusat terkait proses pemindahan Ibu Kota Negara pada 2024 mendatang. Salah satunya menggelar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (10/2/2023).
Rapat tersebut membahas pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membahas tentang pentingnya sinergi rencana tata ruang pascapemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat (Kementerian Keuangan RI) agar kami bisa mengakomodir (kantor pemerintah pusat) setelah Ibu Kota pindah,” kata Heru kepada awak media.
Dalam hal ini Kemenkeu RI berperan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat.
“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ucapnya.
Heru menjelaskan dalam pelaksanaannya nanti Pemprov DKI juga akan bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk membahas rencana tata ruang selain dengan Kemenkeu.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban mengatakan pihaknya meminta dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta sehingga dapat memiliki nilai tertinggi.
"Kami minta dukungan Pemprov DKI Jakarta, sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria highest dan the best use. Karena Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian/lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu grand design terkait pemanfaatan BMN itu sendiri," jelasnya.
(FRI)