Jaksa Bidik Efendy Surya Selaku Pendiri KSP Indosurya Jadi Tersangka Pencucian Uang
Kejaksaan menargetkan Efendy Surya sebagai tersangka baru. Dia merupakan pendiri dan juga orang tua dari pemilik KSP Indosurya saat ini, Henry Surya.
IDXChannel - Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung menyatakan pihaknya tengah membidik Efendy Surya sebagai tersangka baru. Efendy merupakan pendiri dan juga orang tua dari pemilik KSP Indosurya saat ini, Henry Surya.
Pihak jaksa tengah mengumpulkan barang bukti yang ada untuk segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencucian uang nasabah.
"JPU saat ini tengah menyasar Efendy Surya untuk dijadikan tersangka. Karena dia bersama-sama dengan anaknya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Syahnan menjelaskan selama dua kali persidangan, Efendy tidak hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Tinggal tunggu bukti-bukti kita limpahkan untuk ditindaklanjuti menjadikan dia sebagai tersangka," terangnya.
Jaksa menerangkan, peran yang bersangkutan selama ini adalah mengajak orang-orang dengan kalimat manis bahwa perusahaannya tersebut kuat dan dapat mengelola segala hal, sehingga ia mengajak para nasabah untuk menanamkan uangnya di KSP miliknya.
"Sering diajak makan orang-orang, kalau curiga ditenangkan, saat mulai masalah, hilang dia," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Efendy Surya merupakan orang yang turut serta sebagai pendiri utama sebelum akhirnya digantikan oleh sang anak.
"Bapak anak ini sama-sama mereka. Bedanya, bapaknya di era MTN saja, lalu anaknya mengubah MTN karena tidak boleh oleh OJK untuk melakukan MTN di tingkat Rp 50 miliar ke bawah," pungkasnya.
(FRI)