sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aliran Dana Investasi Bodong KSP Indosurya Tembus Rp106 Triliun

News editor Irfan Maulana/MPI
02/11/2022 06:44 WIB
Berdasarkan keterangan sanksi di sidang, aliran dana investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menca[ai Rp106 triliun.
Aliran Dana Investasi Bodong KSP Indosurya Tembus Rp106 Triliun (Foto: MNC Media)
Aliran Dana Investasi Bodong KSP Indosurya Tembus Rp106 Triliun (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sidang perkara investasi korban (Koperasi Simpan Pinjam) KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa (1/11/2022) kemarin.

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ini menghadirkan delapan orang saksi dari pendiri hingga pengurus KSP Indosurya.

Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung mengatakan, KSP Indosurya hanya sebagai modus untuk penghimpunan dana dan pencucian uang. Hal tersebut kata dia diungkapkan oleh sanksi F dalam sidang.

"Bahwa mereka menghimpun dana yang bahasa banknya disebut founding, artinya menghimpun dana masyarakat. Bukan dengan cara koperasi yang sebenarnya, harusnya dari anggota untuk anggota," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement