News

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan dan Disahkan

Raka Dwi Novianto 12/12/2023 12:11 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mendorong DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan dan Disahkan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mendorong DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Artinya, RUU tersebut didorong untuk segera disahkan.

"Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Jokowi mengatakan, RUU perampasan aset penting untuk disahkan karena menjadi sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

"Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi.

Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi juga mendorong segera disahkannya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

"Kemudian UU pembatasan transaksi uang kartal, yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan semua akan lebih transparan akuntabel," ungkapnya.

(YNA)

SHARE