News

Jokowi Segera Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset Pekan Depan

Raka Dwi Novianto 27/04/2023 18:55 WIB

Mahfud MD: Presiden Jokowi akan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada pekan depan.

Jokowi Segera Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset Pekan Depan. (Foto Raka Dwi/MPI)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada pekan depan.

"Kan Undang-Undang Perampasan Aset insya Allah minggu depan Surpres-nya sudah kelar dan kita akan terus garap," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Dirinya mengaku, RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.

"RUU Perampasan Aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Jokowi berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.

"Kita harapkan dengan UU Perampasan Aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," jelasnya.

(YNA)

SHARE