sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahfud MD Sebut Draf RUU Perampasan Aset Sudah Ditandatangani, Segera Kirim ke DPR

Foto editor Eko Purwanto
14/04/2023 22:47 WIB
Menko Polhukam menyebut naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Menko Polhukam menyebut naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Pemerintah pun segera mengirimkannya ke DPR. Hal itu disampaikan Mahfud usai melakukan rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.

Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan ini akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong oleh Presiden Joko Widodo. 

Adapun materi-materi yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari kedepan. Sejauh ini pun menurutnya tidak ada masalah dalam internal Pemerintah.

Advertisement
Advertisement