JPU KPK akan Panggil Keluarga SYL sebagai Saksi di Persidangan
JPU KPK akan memanggil keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nantinya, keluarga SYL akan bersaksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak mengatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan.
"Kita rampungkan dulu internal (Kementan) semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti Keluarga kita panggil semua," kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Meyer menambahkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang sudah di BAP.
"Yang disebut-sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) ini bisa kita panggil, karena BAP-nya ada," ujarnya.
Meyer menjelaskan, sebagai keluarga memang berhak menolak sebagai saksi di persidangan. Namun, dalam sidang tersebut terdapat juga terdakwa Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhamad Hatta.
"Setidaknya kita periksa di dua perkara ini, itu mereka harus bersaksi, tidak bisa mengundurkan diri disitu," kata dia.
Kendati demikian, Meyer belum bisa memastikan kapan keluarga SYL akan bersaksi.
(NIY)