News

Jumlah Kasus Korupsi Sektor Swasta Tertinggi Kedua di Indonesia

Dinar Fitra Maghiszha 28/11/2022 13:00 WIB

Perusahaan swasta di Indonesia didesak lebih aktif memerangi korupsi. Itu karena jumlah kasus korupsi di sektor non-pemerintahan cukup besar.

Jumlah Kasus Korupsi Sektor Swasta Tertinggi Kedua di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan swasta di Indonesia didesak lebih aktif memerangi korupsi. Itu karena jumlah kasus korupsi di sektor non-pemerintahan cukup besar.

Merujuk data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2004-2018, Ketua Koalisi Anti-Korupsi Indonesia Advisory Committee, Erry Riyana Hadjapamekas,mencatat ada 238 kasus korupsi di sektor swasta, yang merupakan angka korupsi tertinggi kedua setelah anggota parlemen.

Berdasarkan catatannya, pada tahun 2017, korporasi swasta didakwa korupsi untuk pertama kalinya, dan meningkat menjadi empat perusahaan pada tahun 2018, Baginya, dalam situasi saat ini sektor swasta juga akan bertanggung jawab atas praktik korupsi.

“Banyak modus dalam sejumlah praktik korupsi di sektor swasta, antara lain pembayaran tambahan atau insentif lainnya untuk mempermudah dan melancarkan bisnis, yang tentunya sangat merugikan dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi dalam kegiatan bisnis,” kata Erry di Jakarta, dikutip Senin (28/11/2022).

Erry menilai swasta seharusnya dapat memperluas dan memperbanyak solusi agar menciptakan lingkungan bisnis yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui ekosistem bisnis yang bebas korupsi, perekonomian Indonesia dinilai akan menarik lebih banyak investor dan memberikan potensi kerja sama bisnis jangka panjang.

Dengan meningkatkan transparansi, menerapkan kebijakan anti korupsi dan kepatuhan, perusahaan juga dipandang akan dapat mencapai bisnis yang berkelanjutan.

Erry menjelaskan meskipun belum ada undang-undang yang mengatur korupsi antara pihak swasta dan swasta, bukan berarti tidak ada kebijakan atau regulasi yang mengatur tindak pencegahan korupsi di sektor swasta.

“Korporasi saat ini bisa terjerat kasus korupsi jika tidak memiliki langkah-langkah kebijakan anti-korupsi,” tegas Erry.

(FRI)

SHARE