IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.
Lantas bagaimana konstruksi perkara tersebut? MNC Portal akan mengulas hingga perkara ini dinyatakan ada dugaan tindak pidana.
Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Agustus 2022. Adanya laporan dugaan tindak pidana dalam proyek BTS 4G untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.
Proyek itu dilakukan sebagai upaya solusi saat masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19). Di mana hampir semua aktivitas waktu itu dilakukan secara during.
Letak pembangunan BTS 4G juga terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia. Tercatat total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rinciannya.