sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Geledah Kantor Kominfo dalam Kasus Pengadaan BTS Senilai Rp 10 Triliun

News editor Erfan Ma'ruf
07/11/2022 20:30 WIB
Kejagung menggeledah kantor Kominfo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G senilai Rp10 triliun.
Kejagung Geledah Kantor Kominfo dalam Kasus Pengadaan BTS Senilai Rp 10 Triliun. (Foto: MNC Media)
Kejagung Geledah Kantor Kominfo dalam Kasus Pengadaan BTS Senilai Rp 10 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya.

Infrastruktur pendukung terdiri dari paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022. Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp10 triliun.

"Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (7/11/2022). 

Penggeledahan dilakukan hari ini Senin (7/11/2022) dengan mendatangi dua tempat, yaitu kantor Kemenkominfo yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT2/RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kemudian kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," jelasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement