sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Geledah Kantor Kominfo dalam Kasus Pengadaan BTS Senilai Rp 10 Triliun

News editor Erfan Ma'ruf
07/11/2022 20:30 WIB
Kejagung menggeledah kantor Kominfo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G senilai Rp10 triliun.
Kejagung Geledah Kantor Kominfo dalam Kasus Pengadaan BTS Senilai Rp 10 Triliun. (Foto: MNC Media)
Kejagung Geledah Kantor Kominfo dalam Kasus Pengadaan BTS Senilai Rp 10 Triliun. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

  • Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
  • Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
  • Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
  • Paket 4: Papua 966 titik.
  • Paket 5: Papua 845 titik.

Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun. Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik. Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.

Perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement