sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Geledah Kantor Kominfo dalam Kasus Pengadaan BTS Senilai Rp 10 Triliun

News editor Erfan Ma'ruf
07/11/2022 20:30 WIB
Kejagung menggeledah kantor Kominfo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G senilai Rp10 triliun.
Kejagung Geledah Kantor Kominfo dalam Kasus Pengadaan BTS Senilai Rp 10 Triliun. (Foto: MNC Media)
Kejagung Geledah Kantor Kominfo dalam Kasus Pengadaan BTS Senilai Rp 10 Triliun. (Foto: MNC Media)

Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi. "Sudah (dipanggil)," kata Kuntadi. 

Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022. Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement