IDXChannel—Kejaksaan Agung menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya baru dilakukan dalam satu pekan terakhir.
“Penyelidikannya sekitar satu minggu, baru beberapa hari yang lalu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (4/6/2026).
Syarief menerangkan, pihaknya juga telah mempelajari dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut sebelum penyelidikan dimulai.
“Kalau mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu yang lalu, tapi kalau lidik (penyelidikan) sekitar satu minggu. Kalau mempelajari sebelum lidik sudah kami pelajari, di situ ada beberapa perhatian kita, mungkin ada laporan dari masyarakat, mungkin ada dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan," ujar dia.
Dalam kasus ini, Syarief menjelaskan bahwa sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.