Paket satu di Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik, paket dua Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik, paket tiga Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik. Paket empat Papua 966 titik dan paket lima Papua 845 titik.
"Pengadaan ini banyak ya ada di Natuna pokonya yang terletak di posisi terluar, tiga ter itu lah," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (23/11/2022).
Kemudian, hingga sampai batas pertanggung jawabannya banyak proyek tersebut berakhir dan BTS tidak dapat digunakan. Kemudian Jampidsus mengerahkan 60 jaksanya untuk meneliti BTS tersebut.
Awalnya penyidik mengaku kesulitan melakukan penelitian karena banyaknya BTS tersebut. Namun, selain dengan cara manual penyidik menggunakan teknologi hingga dapat terungkap.
"Ada barang (BTS) yang belum jadi ada yang 60 persen, disimpulkan ada bukti (pidana)," jelas Ketut.