News

Jumlah Mobil Barang Terus Bertambah, Pengamat: Pelanggaran Truk ODOL Bisa Meningkat

M Fadli Ramadan 13/05/2023 01:20 WIB

Pihak-pihak terkait pun diminta untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap jumlah mobil barang atau kendaraan niaga di RI yang tembus 5.934.803 unit.

Jumlah Mobil Barang Terus Bertambah, Pengamat: Pelanggaran Truk ODOL Bisa Meningkat. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Jumlah mobil barang atau kendaraan niaga di Indonesia tembus 5.934.803 unit. Pihak-pihak terkait pun diminta untuk terus meningkatkan pengawasannya. 

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan, pertumbuhan tersebut bagus untuk perekonomian negara. Namun, tetap harus memperketat pengawasannya.

"Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti kebutuhan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, karena terjadinya pelanggaran ODOL bisa meningkat," kata Djoko saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (12/5/2023).

Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi penyebab jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi penyebab kecelakaan karena berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.

"Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah mengatakan kalau Presiden sudah harus turun tangan dalam menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga bisa jadi kendaraan politis," ujar Djoko.

Dia juga menegaskan, truk yang membawa hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, fasilitas jalan yang rusak diakibatkan aktivitas mereka.

(YNA)

SHARE