News

Kapolri Perintahkan Tangkap Polisi yang Catut Namanya untuk Dapat Jabatan

Puteranegara 24/10/2022 12:00 WIB

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk menangkap polisi yang 'menjual' namanya demi mendapatkan jabatan.

Kapolri Perintahkan Tangkap Polisi yang Catut Namanya untuk Dapat Jabatan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk langsung menangkap oknum yang 'menjual' namanya demi mendapatkan jabatan, promosi, maupun tiket sekolah. 

Selain itu, Sigit menekankan, kalau ada pihak yang menggunakan uang untuk mendapatkan jabatan dan sekolah, juga langsung dilakukan penangkapan terhadap oknum tersebut. 

"Saya kira pak As SDM sudah melakukan tidak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar, dan ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan," kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Senin (24/10/2022).

Sigit menyebut, hal tersebut telah menjadi komitmen di tingkat Mabes Polri, Polda, maupun Polres. Promosi jabatan dan tiket sekolah, kata Sigit, dinilai berdasarkan kinerja dan ukuran prestasi yang ditorehkan. 

"Berikan penilaian yang objektif, terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita juga dari Mabes akan melihat hal yang sama," ujar Sigit. 

Oleh sebab itu, Sigit menginstruksikan kepada jajaran Propam Polri untuk melakukan pengawasan ekstra ketat terkait dengan hal tersebut. Ia tidak segan-segan langsung menindaktegas pihak yang melanggar komitmen itu. 

"Hilangkan hal-hal yang seperti itu, ini kalau saya dengar rekan-rekan mungkin karena langsung tak bisa lewat orang kemudian bayar, saya coret, saya batalkan," tegas Sigit. 

"Karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan supaya lebih baik karena itu saya minta Propam betul-betul awasi. Saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada, saya turunkan Propam langsung, saya copot. Tolong ini menjadi perhatian," tukas Sigit. 

(FAY)

SHARE