IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh personel kepolisian untuk tidak menampilkan sikap hedonis.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu dikutip, Jumat (21/10/2022).
Instruksi itu tertuang dalam telegram larangan menggelar tilang secara manual Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Selain meminta anggotanya tidak tampil hedon, ia meminta personilnya melainkan menampilkan gaya sederhana dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Ia mengarahkan agar polisi harus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah. Melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.