sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sengketa Tambang di Sumsel Tak Juga Rampung, Polri Dinilai Abaikan Perintah Jokowi

Economics editor Tim IDXChannel
18/10/2022 16:22 WIB
Polri yang notabene merupakan aparat penegak hukum, harusnya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sengketa Tambang di Sumsel Tak Juga Rampung, Polri Dinilai Abaikan Perintah Jokowi (foto: MNC Media)
Sengketa Tambang di Sumsel Tak Juga Rampung, Polri Dinilai Abaikan Perintah Jokowi (foto: MNC Media)

IDXChannel - Masih terus berlarutnya kasus sengketa tambang batu bara di Sumatera Selatan antara PT Batu Bara Lahat (BBL) dan PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) menjadi sorotan berbagai pihak.

Salah satunya dari tim kuasa hukum Hanifah Husein, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa tersebut. Pihak Hanifah menilai Kepolisian RI (Polri) dalam kasus ini terbukti telah mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo agar tidak mencari-cari kesalahan dan benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan data dan fakta yang ada.

Tudingan ini, menurut pihak Hanifah, didasarkan pada proses kelanjutan kasus yang tak kunjung usai, sehingga terlihat seolah pihak Kepolisian sengaja mencari-cari kesalahan yang tidak sesuai dengan fakta.

Saat ini, kasus yang menjerat istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan tersebut masih ditangani penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus pada Bareskrim Polri.

"Kondisi inilah yang membuat kasus ini cenderung luput dari sorotan dan pengawasan publik. Jadi apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu benar adanya, soal masih ada oknum penyidik yang gemar mencari-cari kesalahan. Inilah yang saat ini dirasakan dan dialami Ibu Hanifah," ujar Kuasa Hukum Hanifah Husein, Marudut Sianipar, Senin (17/10/2022).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement