Berikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Dan memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.
Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.
Adapun terakhir telegram itu, melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
(SLF)