Kasatpol PP Salah Input LHKPN, Intip Kekayaannya yang Mencapai Rp24,59 Miliar
Kepala Satpol PP Arifin mengaku salah menginput data dalam LHKPN 2021 sebesar Rp24,59 miliar.
IDXChannel - Kepala Satpol PP Arifin mengaku salah memasukan data dalam Laporan Harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK. Dalam laporan tersebut, dia memiliki harta sebesar Rp24.597.000.000 (Rp24,59 miliar).
Dengan harta sebanyak itu, Arifin bisa menjadi pejabat Pemprov DKI Jakarta terkaya. Lantas apa saja harta yang dimiliki Arifin dalam LHKPN tersebut? Berikut rinciannya:
Arifin diketahui memiliki harta sembilan unit Tanah dan Bangunan dengan total mencapai Rp23.810.000.000 yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, bahkan Tangerang.
Secara rinci, harta tanah bangunan termahalnya berada di Jakarta Barat seluas 700 m2/800 m2 seharga Rp10.010.000.000 dan yang termurah berada di daerah Tangerang seluas 90 m2/23 m2 seharga Rp370.000.000.
Ia juga memiliki harta transportasi dan mesin dengan total mencapai Rp573.000.000. Sebagai rincian, Arifin memiliki mobil Honda Jazz tahun 2005 seharga Rp68.000.000, dan Toyota Fortuner tahun 2013 seharga Rp205.000.000.
Kemudian, Honda CR-V RM3 2WD2 4AT CKD tahun 2015 seharga Rp230.000.000, motor Honda Tiger tahun 2005 seharga Rp5.000.000, dan Kawasaki Ninja 250 tahun 2019 seharga Rp65.000.000.
Arifin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp694.000.000, Kas dan setara Kas Rp200.000.000, serta utang sebesar Rp680.000.000.
Sebelumnya, Arifin menyebut ada kesalahan saat mengisi LHKPN KPK tahun periode 2021 tersebut dan akan memperbaikinya data tersebut. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," ungkap Arifin pada Selasa (20/12/2022).
Penulis: Ahmad Fajar
(FRI)