sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasatpol PP DKI Salah Isi LHKPN 2021, Hartanya Tak Jauh Beda dengan 2020

News editor Febrina Ratna
21/12/2022 15:25 WIB
Kekayaan Kasatpol PP DKI, Arifin, dalan LHKPN 2021 sebesar Rp24,5 miliar tak jauh berbeda dengan 2020 sebesar Rp24,25 miliar.
Kasatpol PP DKI Salah Isi LHKPN 2021, Hartanya Tak Jauh Beda dengan 2020. (Foto: MNC Media)
Kasatpol PP DKI Salah Isi LHKPN 2021, Hartanya Tak Jauh Beda dengan 2020. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, jadi pembicaraan setelah harta kekayaannya menjadi yang terbesar di antara pejabat ibu kota. Pria yang yang dilantik Anies Baswedan pada 2019 itu tercatat memiliki kekayaan hingga Rp24,5 miliar.

Jumlah hartanya itu tercatat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 yang dilaporkan pada Maret 2022. Meski begitu, Arifin menyebut laporan tersebut terdapat kesalahan.

"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," kata Arifin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Meski begitu, kekayaan Arifin jika dibandingkan tahun sebelumnya tak jauh berbeda. Pada 2020, jumlah kekayaannya mencapai Rp24,25 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement