Kasus Kecelakaan 737 Max, AS Ancam Seret Boeing ke Meja Hijau
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengancam akan menyeret boeing ke pengadilan kriminal.
IDXChannel - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengancam akan menyeret boeing ke pengadilan kriminal dalam kasus penipuan terkait dua kecelakaan pesawat jet 737 Max di Indonesia dan Ethiopia pada akhir dekade 2010an.
Dilansir dari Reuters pada Senin (1/7/2024), pihak jaksa menawarkan produsen pesawat jet tersebut untuk mengaku bersalah agar terhindar dari hukuman berat.
Penerbangan Lion Air jatuh di Laut Jawa pada 2018, menewaskan 189 orang. Setahun setelahnya, 157 penumpang dan kru tewas dalam penerbangan Ethiopia Airlines.
Kedua penerbangan menggunakan pesawat jet 737 Max buatan Boeing. Pihak jaksa menuduh raksasa penerbangan tersebut menyesatkan lembaga regulator yang menyetujui 737 Max.
Menurut beberapa sumber, pihak jaksa menyampaikan tawarannya pada Minggu waktu setempat. Boeing memiliki waktu hingga pekan depan untuk memberikan jawaban.
Di sisi lain, pihak keluarga korban menentang tawaran yang diberikan tim jaksa kepada Boeing. Mereka menyatakan hal tersebut menguntungkan produsen pesawat jet itu.
"Tawaran jaksa sangat mengecewakan. Menurut saya, ini tawaran yang menguntungkan (Boeing)," kata Sanjiv Singh, salah satu pengacara yang mewakili keluarga korban kecelakaan.
Pihak keluarga korban ingin Boeing menghadapi pengadilan pidana. Mereka juga mendesak perusahaan asal AS tersebut membayar denda USD24,8 miliar. (WHY)