Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Paling Tinggi di Jatim, Terendah DIY
Migas dan Polri mencatat penyalahgunaan BBM paling banyak terjadi pada tiga provinsi, yaitu Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan pengatur hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam Konferensi Pers yang digelar pada Selasa 3 Januari 2023 di Jakarta itu, BPH Migas bersama Polri berhasil menindak 786 kasus dan mengamankan sebanyak 1.422.263 liter BBM bersubsidi sepanjang 2022.
Secara detail, BPH Migas dan Polri mencatat penyalahgunaan BBM paling banyak terjadi pada tiga provinsi, yaitu Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan. Sedangkan kasus paling jarang terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari segi waktu, kasus paling sering terjadi September dengan 219 kejadian penyalahgunaan BBM, diikuti Oktober dengan 100 kasus dan Juni dengan 77 kasus.
Jumlah kasus tersebut sempat merendah pada bulan Juli yang hanya berjumlah 37, naik sedikit pada bulan Agustus menjadi 51, dan sebelum akhirnya melonjak pada bulan selanjutnya.
Sebagai barang bukti, BBM dengan jenis Solar subsidi menjadi yang paling banyak diincar para pelaku kejahatan. Volume barang bukti hanya untuk BBM Solar Subsidi mencapai 1.025.921, hal ini sangat berbeda jauh dengan BBM berjenis Solar non Subsidi dengan jumlah kasus hanya 52.642 pada periode 2022.
Selain penyalahgunaan Solar bersubsidi, BPH Migas dan Polri juga mendapati maraknya kasus BBM Oplosan, hal itu terlihat dengan jumlah kasus mencapai 233.403 selama periode 2022.
Erika Retnowati selaku kepala BPH Miga menjelaskan berbagai faktor-faktor penyalahgunaan BBM tersebut, termasuk kurang optimal distribusi BBM Solar Subsidi dan perbedaan harga yang tinggi (disparitas) antara solar industri dengan solar subsidi.
"Banyaknya kasus yang diungkap tidak terlepas dari faktor - faktor yang mempengaruhi yaitu sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM Solar subsidi yang belum optimal, disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar," kata Erika dalam konferensi pers di Jakarta, yang dikutip dari siaran pers pada Selasa (3/1/2023).
Ia juga menambahkan, tingginya penyalahgunaan BBM Solar Subsidi adalah tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar industri dengan solar subsidi, ditambah tingginya permintaan pasar karena Solar banyak digunakan pada pelabuhan perikanan, industri dan pertambangan.
Sejatinya BPH Migas bersama Polri telah berusaha untuk menekan penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi pada 2022, antara lain seperti sosialisasi nota kesepahaman (MoU) dan PKS untuk seluruh wilayah RI hingga penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Kepala Bareskrim Polri, komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyimpangan dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.
"Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan BBM) di media kan saja. Pasti akan kita tindak lanjuti," tutur Agus.
Penulis: Ahmad Fajar
(FRI)